Apa Itu TNKB dan Mengapa Wajib Diperbarui?

Cek fisik kendaraan: Rp10.000—Rp20.000
Penerbitan BPKB (kalau BPKB hilang/rusak): Rp225.000
Sanksi Keterlambatan Ganti TNKB
Karena TNKB memiliki batas waktu masa berlaku, maka pengendara akan mendapat sanksi tertentu berupa denda jika terlambat ganti atau biarkan benda itu kadaluarsa seperti berikut ini:
-
Telat 1 hari: Bayar sejumlah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebulan
-
Telat 2 hari—1 bulan: PKB x 23%