Apa Itu TNKB dan Mengapa Wajib Diperbarui?

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB adalah tanda seri pada kendaraan bahwa kendaraan tersebut legit atau legal untuk dioperasikan atau dikendarai di jalanan.
TNKB atau populernya disebut plat kendaraan ini, punya tampilan dan spesifikasi tertentu yang diterbitkan oleh Polri sesuai dengan jenis dan tujuan penggunaan kendaraan dan UU lalu lintas yang berlaku.
Isi dari TNKB ini biasanya mencakup kode wilayah kendaraan tersebut dilegit atau dilegalkan, nomor registrasi, serta batas masa berlaku plat tersebut sehingga harus diganti atau diperpanjang.
Dilihat Berdasarkan Warnanya, Spesifikasi TNKB Adalah
Pada masa yang lalu, TNKB umumnya memiliki tampilan berupa berwarna hitam pada seluruh bagian dan putih pada bagian yang berupa tulisan.
Akan tetapi beberapa tahun terakhir ini warna TNKB tersebut berubah menjadi sebaliknya, yakni seluruh bagian berwarna putih dan warna hitam pada bagian yang bertulisan.
Bila melihat keseluruhan kendaraan yang melaju di jalanan, terdapat bermacam warna TNKB sesuai jenis dan fungsi dari transportasi tersebut. Apa sajakah itu?
-
Warna Dasar Putih
Menjadi warna yang paling sering digunakan dan dilihat di jalanan, TNKB dengan warna dasar putih adalah untuk kendaraan yang sifatnya milik pribadi dan atau sewaan.
-
Warna Dasar Kuning
Untuk kendaraan yang fungsinya adalah sebagai fasilitas umum milik negara baik untuk mengangkut manusia atau barang, maka TNKB yang disematkan adalah yang berwarna kuning.
Contohnya, truk angkut barang logistik milik pemerintah, bus kota, angkot, dan lain sebagainya.
-
Warna Dasar Merah
Kalau kendaraan yang melaju di jalanan adalah yang berwarna merah TNKB-nya, maka bisa dipastikan itu adalah kendaraan dinas pemerintah.
-
Warna Dasar Hijau
Menjadi yang paling jarang muncul di jalanan, TNKB dengan warna hijau biasanya digunakan pada kendaraan yang ada di kawasan perdagangan bebas (free trade zone).
Proses Pengurusan TNKB Yang Wajib Diketahui Para Pengendara
TNKB adalah salah satu bagian pada kendaraan yang penting guna membuat kendaraan tersebut legal atau tidaknya melaju di jalanan.
Oleh karena itu terdapat berbagai hal penting yang harus diketahui oleh para pengendara terkait benda tersebut salah satunya adalah bagaimana cara mengurus secara administrasi TNKB yang baik dan benar.
Untuk mengetahuinya, seluruhnya pada bahasan berikut ini:
-
Pengisian Formulir
Pada saat hendak mendaftar, memperpanjang, atau mengganti TNKB di Samsat, Anda wajib untuk melakukan pengisian formulir sesuai kepentingan yang dibutuhkan.
-
Melampirkan Berkas Yang Dibutuhkan
Saat urus TNKB di Samsat, Anda perlu lampirkan berbagai berkas yang diminta oleh petugas, yakni KTP, STNK, Surat Tanda Terima Laporan dari Polri (kalau TNKB hilang), TNKB yang rusak (kalau TNKB rusak), dan tanda bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.
-
Cek Fisik Kendaraan
Ketika semua proses di atas sudah selesai dilakukan, para petugas akan melakukan pengecekan fisik kendaraan untuk mengetahui nomor mesin dan lain sebagainya.
-
Melakukan Pembayaran
Pengurusan terakhir pada TNKB adalah pengecekan fisik. Ketika proses tersebut sudah selesai, maka petugas akan meminta Anda untuk membayar sejumlah biaya terkait proses yang dilakukan seperti:
-
Penerbitan TNKB: Rp60.000
-
Cek fisik kendaraan: Rp10.000—Rp20.000
-
Penerbitan BPKB (kalau BPKB hilang/rusak): Rp225.000
Sanksi Keterlambatan Ganti TNKB
Karena TNKB memiliki batas waktu masa berlaku, maka pengendara akan mendapat sanksi tertentu berupa denda jika terlambat ganti atau biarkan benda itu kadaluarsa seperti berikut ini:
-
Telat 1 hari: Bayar sejumlah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebulan
-
Telat 2 hari—1 bulan: PKB x 23%
-
Telat 2 bulan—1 tahun: (2% x PKB x jumlah bulan telat) + denda SWDKLLJ
-
Telat lebih dari 1 tahun: (2% x PKB x jumlah bulan telat) + denda SWDKLLJ) + 25% x PKB
Itulah informasi tentang TNKB adalah yang bisa Anda ketahui mulai dari pengertian hingga proses perpanjang dan sanksinya. Bagaimana, sangat penting kan?
Selain memahami tentang TNKB, Anda juga bisa mendapatkan informasi menarik lainnya seputar kendaraan dan tips berkendara dengan kunjungi halaman Suzuki NJS disini!