Berita

    Featured Image

    Ketahui Fungsi Lampu DRL Pada Mobil Yang Membuat Aman Dalam Berkendara

    DRL atau singkatan dari Daytime Running Light merupakan jenis lampu yang telah banyak diinstall pada mobil keluaran terkini guna memaksimalkan keselamatan pengemudi dan penumpang mobil. Selain itu, DRL juga berguna untuk pengguna jalan lainnya.

    Akan tetapi, mayoritas orang saat ini masih belum paham mengenai penggunaan lampu DRL yang baik dan benar. 

    Akibatnya, lampu DRL mobil tidak dapat dioptimalkan fungsinya dan justru menimbulkan masalah baru, sebab banyaknya orang yang menyalakan lampu DRL sebagai penerangan utama, begitu juga sebaliknya.

    Sekarang Anda pasti bertanya tentang cara mengoptimalkan fungsi lampu DRL untuk berkendara sehari-hari. Nah, sebelum membahas jawabannya, sebaiknya Anda memahami dulu perbedaan lampu DRL dan LED.

    Perbedaan lampu DRL dan LED

    LED merupakan singkatan dari Light Emitting Diode. Seperti yang Anda ketahui, LED biasanya bertanggung jawab sebagai lampu utama mobil, sedangkan DRL sendiri adalah lampu yang dirancang khusus agar menyala terus menerus.

    Tujuan diciptakannya Daytime Running Light sendiri bukan tanpa alasan, namun untuk menjaga keselamatan pengemudi dan penumpang selama berkendara. Tidak hanya demikian, lampu DRL mobil juga berfungsi untuk menunjang estetika eksterior mobil.

    Dengan pemaparan singkat mengenai perbedaan tersebut, kini Anda bisa menyimpulkan bahwa DRL dan LED berbeda fungsinya.

    Lampu LED berfungsi sebagai lampu utama demi penerangan yang lebih baik. Sedangkan DRL berfungsi untuk memberi kode pada pengguna jalan lain. Maka dari itu, selanjutnya Anda sebaiknya mengetahui fungsi lampu ini lebih dalam lagi.

    Fungsi lampu DRL mobil

    Berikut adalah beberapa fungsi lampu DRL mobil yang sebaiknya Anda ketahui dan pahami.

    • Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas

    Kegunaan lampu DRL mobil sebagai penerangan berkendara di siang hari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Pasal 107 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. 

    Peraturan tersebut bukanlah omong kosong belaka karena dengan adanya ia, lampu DRL telah berhasil mengurangi angka kecelakaan transportasi di jalan raya hingga 20 persen dalam kurun waktu 2 bulan. 

    Tidak hanya itu, terdapat sebuah penelitian oleh Committee for Risk (RAC) di Eropa yang memperoleh hasil studi bahwa lampu DRL benar-benar efektif dalam menekan angka kecelakaan, sebab mobil lebih gampang untuk dikenali pengendara lain.

    • Memudahkan pengguna jalan lainnya untuk menandai mobil Anda